[unugo.ac.id] Gorontalo, 9 Maret 2026 – Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika dan mewujudkan lingkungan masyarakat yang tangguh, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo kembali menegaskan komitmennya. Rektor UNU Gorontalo, Prof. Dr. H. Lahaji, M.Ag., secara resmi menandatangani Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo.

Kegiatan penandatanganan yang berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Negeri Gorontalo ini turut dihadiri dan ditandatangani oleh seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi se-Provinsi Gorontalo. Kesepakatan strategis ini berfokus pada “Akselerasi Pembentukan Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar)” sebagai langkah taktis untuk mewujudkan visi besar Gorontalo Bersinar (Bebas Narkoba).

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi sangat penting karena titik berat pelaksanaannya akan diintegrasikan langsung ke dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal ini mencakup ranah pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang menjadi ruh dari setiap institusi kampus.

Partisipasi aktif Prof. Dr. H. Lahaji, M.Ag. dalam penandatanganan ini menjadi representasi nyata kesiapan sivitas akademika UNU Gorontalo untuk turun langsung ke masyarakat. Melalui kesepakatan ini, UNU Gorontalo berkomitmen untuk mengerahkan potensinya baik melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik, riset sosial, maupun program edukasi pencegahan untuk mendampingi desa dan kelurahan di Gorontalo agar memiliki imunitas yang kuat terhadap ancaman narkoba.

Sinergi antara BNNP dan lembaga pendidikan tinggi diyakini menjadi kunci percepatan edukasi dan intervensi di tingkat akar rumput. Keterlibatan aktif UNU Gorontalo bersama perguruan tinggi lainnya diharapkan mampu mempercepat target pembentukan Desa dan Kelurahan Bersinar, demi memastikan generasi penerus Gorontalo tumbuh di lingkungan yang sehat, berprestasi, dan sepenuhnya bersih dari jerat narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *