[unugo.ac.id) Kab. Gorontalo – Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Prof. Dr. H. Lahaji, M.Ag., hadiri eminar Nasional sekaligus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Agenda strategis ini diinisiasi dan diselenggarakan oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo. Kegiatan berlangsung di Auditorium Lantai 3, Gedung Fakultas Syariah Kampus 2 IAIN Sultan Amai Gorontalo (29 April 2026).

Kegiatan seminar nasional mengangkat tema “Disrupsi Ekonomi Akibat Perang Global : Prespektif Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Perekonomian Indonesia” yang dinarasumberi langsung oleh Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A. Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Ketum PP Pergunu), dan KH. Abdullah Aniq Nawawi, Lc., M.A. Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah.

Kehadiran Prof. Dr. H. Lahaji, M.Ag. dalam seminar nasional ini menegaskan komitmen kuat UNU Gorontalo terhadap isu-isu krusial terkait kemanusiaan, khususnya mengenai pemenuhan hak dan perlindungan anak. Isu perlindungan anak dinilai menjadi semakin relevan mengingat tantangan era modern dan digitalisasi yang menuntut peran proaktif dari seluruh elemen masyarakat, terutama institusi pendidikan tinggi. 

Kegiatan kebersamaan tersebut merekam sebuah jejak langkah besar dan bersejarah dari masyarakat di Provinsi Gorontalo dalam membangun sebuah ekosistem perlindungan anak yang kokoh, terintegrasi, dan komprehensif. Harapan besar kini disandarkan secara nyata pada pundak perguruan tinggi untuk senantiasa mampu menjadi lentera penerang dan pelindung utama bagi masa depan anak-anak bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *