[unugo.ac.id] Kota Gorontalo – Dalam upaya memperkuat perlindungan karya ilmiah dan inovasi di lingkungan pendidikan tinggi, Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi strategis antar perguruan tinggi. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif Rektor UNUGO, Prof. Dr. H. Lahaji, M.Ag., dalam kegiatan persiapan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan di Universitas Bina Taruna Gorontalo (UNBITA) (12/05/26)
Dalam agenda peluncuran Sentra KI sebagai garda Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kampus tersebut, Rektor UNUGO hadir secara langsung dengan didampingi oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNUGO, Dr. Ir. Sayiful Umela, M.M., serta Ketua Program Studi S1-Hukum, Muhammad Rachmat Tahir, S.HI., M.H. Kehadiran delegasi pimpinan UNUGO ini menegaskan dukungan penuh institusi terhadap kolaborasi perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual bagi seluruh sivitas akademika di Gorontalo.
Langkah inisiasi Sentra KI antar perguruan tinggi ini dinilai sangat relevan dengan visi pengembangan kualitas pendidikan kampus. Kolaborasi dan kesadaran terkait perlindungan HAKI tidak hanya akan mengamankan karya intelektual dan inovasi dosen serta mahasiswa, tetapi juga berdampak langsung pada pemenuhan standar mutu. Keberadaan Hak Cipta dan Paten yang tercatat resmi merupakan instrumen penting dalam melengkapi dokumen evaluasi diri serta memperkuat borang akreditasi, baik di tingkat program studi maupun institusi.
Ke depannya, momentum kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi tata kelola pangkalan data publikasi dan riset perguruan tinggi. Dengan perlindungan HAKI yang komprehensif, karya-karya akademik sivitas akademika UNUGO dapat diverifikasi dan disinkronisasikan secara lebih maksimal ke dalam sistem pelaporan nasional seperti SINTA, yang pada akhirnya akan meningkatkan profil kinerja dan daya saing universitas di tingkat nasional.


